Mengukur atau Mengecek Pencapaian Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) pada Perusahaan
Mengukur Pencapaian Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3)
Guna mengetahui keefektifan penerapan SMK3 dan mengukur kinerja pelaksanaan SMK3, serta untuk membuat perbaikan-perbaikan maka diperlukan pelaksanaan audit SMK3. Selain itu melalui audit SMK3 akan diketahui perogram K3 apakah telah dilaksanakan sesuai dengan kebijakan K3 yang telah ditetapkan pada suatu perusahaan. Untuk mengukur dan menilai kegiatan usaha Keselamatan dan Kesehatan Kerja ditempat kerja selalu selalu menggunakan tingkat kekerapan kecelakaan, tingkat keparahan kecelakaan, jumlah kerugian yang ditimbulkan, dan statistik kecelakaan.
Audit Sistem Manajemen K3 (SMK3)
Tujuan Audit SMK3 :
- Menilai secara kritis dan sistematis semua potensi bahaya potensial dalam sistem kegiatan operasi perusahaan meliputi :
- Tenaga manusia meliputi kemampuan dan sikapnya dalam kaitannya dengan K3.
- Perangkat keras meliputi sarana / peralatan proses produksi dan Oprasi, sarana pemadam kebakaran, kebersihan dan tata lingkungan.
- Perangkat lunak (manajemen) meliputi sikap manajemen, organisasi, prosedur, standar dan hal lain yang terkait dengan pengaturan manusia serta perangkat keras unit operasi.
- Memastikan bahwa pengelolaan K3 diperusahaan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan pemerintah, standar teknis, standar K3 yang berlaku dan kebijakan yang ditentukan oleh manajemen perusahaan.
- Menentukan langkah untuk mengendalikan bahaya potensial sebelum timbul gangguan atau kerugian terhadap tenaga kerja, harta, lingkungan, maupun gangguan operasi serta rencana respon (tanggap) terhadap keadaan gawat atau darurat sehingga mutu pelaksanaan K3 dapat meningkat.
Jenis - Jenis Audit.
Berdasarkan pelaksanaan audit SMK3, dapat dikelompokkan menjadi dua jenis audit yaitu audit internal dan audit eksternal.
- Audit Internal yaitu penilaian yang dilakukan oleh perusahaan sendiri yang bertujuan menilai efektivitas penerapan sistem manajemen K3 (SMK3) diperusahaan serta memberi masukan kepada pihak manajemen dalam rangka pengembangan secara terus menerus. Audit internal dilakukan oleh personil indipenden terhadap bagian yang diaudit,bukan personil yang mempunyai hubungan terhadap bagian tersebut, sehingga mendapatkan hasil yang obyekyif. Audit idealnya dilakukan 2 tahun satu kali dengan melibatkan seluruh bagian perusahaan.
- Audit Eksternal yaitu kegiatan pemeriksaan/penilaian yang dilakukan oleh badan audit yang indipenden, dimana bertujuan untuk menunjukkan penilaian terhadap sistem manajemen K3 (SMK3) diperusahaan secara Obyektif dan menyeluruh sehingga memperoleh pengakuan dari pemerintah atas penerapan SMK3 diperusahaan. Fungsi Audit Eksternal ini yaitu sebagai umpan balik yang mendukung dalam perkembangan pertumbuhan serta peningkatan kualitas SMK3 yang ada didalam perusahaan. Manfaat Audit Eksternal antara lain :
- Memberikan suatu evaluasi yang sangat kuat mengenai pelaksanaan K3 diperusahaan.
- Memberikan tata cara penyelenggaraan sistem pengawasan mandiri yang terus menerus terhadap sumber bahaya potensial dan K3 perusahaan.
- Memberikan pengetahuan dan keterampilan tentang hubungan kerja menuju efisiensi secara menyeluruh.
Elemen Audit Sistem Manajemen K3 (SMK3)
Elemen Audit SMK3 terdiri atas 12 elemen yaitu :
- Pembangunan dan pemeliharaan komitmen yaitu pihak manajemen dan seluruh kariyawan membangun komitmen K3 dan bersama-sama memelihara komitmen tersebut.
- Strategi pendokumentasian yaitu perusahaan mendokumentasikan seluruh sistem, prosedur, Intruksi kerja dan formulir yang berkaitan dengan K3 ditempat kerja.
- Peninjauan ulang perancangan dan kontrak yaitu perusahaan melakukan peninjauan ulang untuk setiap disain dan kontrak yang ada yang berkaitan dengan aspek-aspek K3.
- Pengendalian dokumen yaitu perusahaan memiliki pengontrolan dokumen yang berhubungan dengan aspek K3 untuk memberikan status dokumen, tanggal dan persetujuan.
- Pembelian yaitu perusahaan mengintegrasikan aspek-aspek K3 dan melakukan pembelian.
- Keamanan bekerja berdasarkan sistem manajemen K3.
- Standar pemantauan.
- Pelaporan dan perbaikan kekurangan
- Pengelolaan material dan perpindahannya.
- Pengumpulan dan penggunaan data
- Audit Sistem Manajemen K3
- Pengembangan ketrampilan dan kemampuan.
Komentar
Posting Komentar