Cara Pembuatan SIM C secara Online Dan Manual
Kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) Cadalah syarat wajib untuk pengemudi atau pengendara. Sayangnya hingga saat ini masih banyak yang belum mengetahui syarat pembuatan SIM C. Dibawah ini adalah syarat untuk pembuatan SIM C :
- Usia Minimal 17 tahun
- Memiliki KTP
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter
- Bisa Baca Tulis
- Pas foto 2 x 4
- Fotocopy KTP 2 lembar
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter bisa didapatkan ditempat yang sudah ditentukan oleh masing - masing Polres /Polresta.
- Mengisi formulir pendaftaran disertai foto Ktp dan Pas Foto
- Membayar pembuatan SIM C
- Mengumpulkan semua berkas dalam satu Map
- Mengikuti ujian teori dan ujian praktek mengemudi setelah dinyatakan lolos ujian teori.
- Jika lolos kedua ujian tersebut pemohon SIM C akan diminta untuk pengambilan foto, sidik jari dan tanda tangan
- Setelah itu tinggal menunggu SIM C untuk dicetak.
Semakin canggihnya teknologi sekarang dan untuk memper mudah masyarakat atau untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dalam pembuatan SIM C. Kini pembuatan SIM C dipermudah karena bisa dilakukan secara online hanya dengan menggunakan smartphone atau HP Android. Meskipun begitu pengemudi wajib ke Polres/Polresta untuk melakukan ujian praktek.
Pada masa pandemi Covid-19. pengurusan SIM C secara online juga merupakan salah satu upaya untuk menekan penyebaran virus Covid-19. Terdapat beberapa hal atau langkah untuk mengajukan registrasi SIM secara online :
- Akese Situs http://sim.korlantas.polri.go.id dan pilih menu 'Pendaftaran SIM Online'.
- Klik tombol "Mulai", setelah itu akan muncul menu "Data Permohonan". Isi data - data dengan benar.
- Ikuti semua petunjuk dan lanjutkan dengan mengisi data pribadi.
- Isi data keadaan darurat yang dapat dihubungi. Selain itu, tersedia juga kolom data validasi yang harus mencantumkan nama ibu kandung juga data "Sertifikasi Mengemudi" yang bisa diisi "Ya" atau "Tidak".
- Lakukan Konfirmasi Data
- Lanjut pilih jadwal kedatangan ke Polres / Polresta untuk melakukan untuk melakukan ujian praktek.
- Isi kode verifikasi lalu tekan kirim.
- Pemohon akan mendapatkan E-mail besaran biaya yang harus dibayarkan dan dapat diteransfer melalui Bank atau ATM.
- Datang ke Polres /Polresta dengan membawa KTP serta Surat Keterangan Sehat sesuai jadwal yang dipilih.
Komentar
Posting Komentar