Pengertian, Kelebihan dan Kekurangan Sistem Outsourcing bagi Pekerja
Perusahaan Outsourcing adalah perusahaan yang menyediakan jasa atau lebih dikenal sebagai penyalur tenaga kerja dengan keahlian tertentu kepada setiap perusahaan yang membutuhkan.
Penyalur tenaga kerja Outsourcing tidak hanya menyediakan dengan suatu bidang yang sama. Jika dilihat dari UU No 13 tahun 2003 pasal 65 ayat 2 tentang "Ketenagakerjaan" dijelaskan terdapat beberapa jenis pekerjaan yang mana bisa dikerjakan oleh tenaga kerja outsourcing antara lain :
- Pekerjaan yang dilakukan terpisah dengan kegiatan yang utama
- Pekerjaan dilaksanakan dengan perintah langsung maupun tidak oleh pemberi kerja.
- Pekerjaan merupakan kegiatan penunjang dari perusahaan
- Pekerjaan tidak menyebabkan hambatan pada peroses peruduksi secara langsung.
Dibawah ini adalah beberapa lowongan pekerjaan yang sering dibuka oleh outsourcing sebagai penyalur tenaga kerja :
- Tenaga Kerja Penjaga Kebersihan
- Security
- Tenaga Kerja di Bidang Makanan (Cathring)
- Call Center
- Customer service
- Tenaga Kerja diPabrik - pabrik
- Tenaga Kerja Supir dan Kurir
- Tenaga kerja facilitiy management (petugas manajemen fasilitas)
Kelebihan menjadi kariyawan atau pekerja outsourcing :
- Penerimaan relatif mudah dan memudahkan calon pencari kerja. Dengan sistem outsourcing para pencari kerja tidak perlu mendatangi satu per satu perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan, pihak outsourcing yang akan mencarikannya atau menyalurkan. Baca juga : Daftar Urutan Gaji Pokok pada Perusahaan Berdasarkan Golongan
- Menambah Kemampuan, sebelum menepati pekerjaan yang diberikan para kariyawan baru akan mendapatkan pelatihan yang akan menambah kemampuan selain itu kita juga mendapatkan banyak relasi serta pengalaman diberbagai perusahaan.
- Lebih bisa berkembang, menjadi pekerja outsourcing akan lebih memiliki ruang bagi kebebasan bagi pelakunya untuk mampu mengembangkan dirinya secara lebih fleksibel tanpa harus terikat pada status kerja tetap pada suatu perusahaan. Seorang pekerja outsourcing bisa bekerja dimana saja sesuai keinginannya baik didalam negeri maupun diluar negri,tergantung pada potensi pekerja tersebut.
- Menjadi wirausaha, menjadi pekerja outsourcing memberi ruang untuk anda bisa melakukan usaha lain.
Kekurangan kariyawan atau pekerja outsourcing :
- Tidak ada jenjang karir, sebagai pekerja outsourcing mereka harus menerima kontrak dari perusahaan, yang mana kondisi ini mempersulit setiap pekerjaan mendapatkan posisi yang lebih tinggi bahkan tidak mungkin.
- Masa kerja yang tidak jelas, pekerja outsourcing sangat rentang menjadi korban PHK. Bahkan perusahaan dapat melakukan pemcatan dan memutuskan masa kerja outsourcing jika perusahaan dalam keadaan kolaps atau bangkrut.
- Kesejahteraan tidak terjamin, dengan statusnya kariyawan outsourcing biasanya tidak begitu diperhatikan kesejahteraannya oleh perusahaan. lain halnya jika kariyawan tetap diperusahaan atau kontrak langsung dari perusahaan yang memberikan fasilitas full seperti Jemputan, Makan, Bpjs kesehatan dan Ketenagakerjaan dll. Kariyawan outsourcing tidak mendapatkan fasilitas full seperti tidak mendapatkan jemputan dan makan.
- Potongan upah yang tidak jelas, tidak ada transparansi pemotongan upah pekerja outsourcing semakin mengurangi tingkat kesejahteraan.
Komentar
Posting Komentar