Dasar Hukum dan Dasar-Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Perusahaan

Dasar - Dasar Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Tujuan K3 Adalah usaha dalam melakukan pekerjaan tanpa kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Meningkatkan performa dan peroduktivitas personil ditempat kerja. Memberikan suasana atau lingkup kerja yang aman. Penyakit akibat kerja adalah sebuah penyakit yang merupakan dampak dari adanya aktivitas-aktivitas kerja. Kecelakaan adalah kejadian yang tak terduga, tidak dikehendaki, mengacaukan peroses yang telah diatur yang menimbulkan cidera atau sakit dan atau kerusakan properti. Teori K3-Domino Menurut Henrich, kunci untuk mencegah kecelakaan kerja adalah menghilangkan sikap dan kondisi tidak aman (kartu tiga), sesuai dengan analogi efek domino, jika kartu ketiga tidak ada lagi seandainya kartu satu dan kedua jatuh, ini tidak akan menyebabkan jatuhnya semua kartu. Ada gap atau jarak antar...