Postingan

Menampilkan postingan dengan label Dasar Hukum dan Dasar-Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Dasar Hukum dan Dasar-Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Perusahaan

Gambar
Dasar - Dasar Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3)   Tujuan  K3  Adalah usaha dalam melakukan pekerjaan tanpa kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.    Meningkatkan performa dan peroduktivitas personil ditempat kerja.   Memberikan suasana atau lingkup kerja yang aman.    Penyakit akibat  kerja adalah  sebuah penyakit yang merupakan dampak  dari adanya aktivitas-aktivitas kerja.  Kecelakaan   adalah kejadian yang tak terduga, tidak dikehendaki,  mengacaukan peroses yang  telah diatur yang menimbulkan cidera atau sakit dan atau kerusakan properti.  Teori K3-Domino Menurut Henrich,  kunci untuk mencegah kecelakaan  kerja adalah menghilangkan sikap dan kondisi tidak aman (kartu tiga), sesuai  dengan analogi efek domino, jika kartu ketiga tidak ada lagi seandainya  kartu satu dan kedua jatuh, ini tidak akan menyebabkan jatuhnya semua kartu.  Ada gap atau jarak antara kartu ke dua dengan kartu keempat, jika kartu kedua jatuh, ini tidak akan sampai  meruntuhkan kartu ke empat. Pada ak