Pengertian Sistem Manajemen K3 (SMK3) dan Identifikasi Bahaya dari Aktivitas Kerja pada Perusahaan
Sistem Manajemen K3 (SMK3) Sistem Manajemen K3 adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kewajiban K3 dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna tercapainya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Manajemen K3 Manajemen untuk pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kewajiban K3 dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna tercapainya tempat kerja yang aman dan efisien dan produktif. Manfaat Penerapan K3 Cegah dan tekan Kecelakaan Angkibat Kerja atau Penyakit Akibat Kerja Kesadaran K3 Lebih Efektif Tempat Kerja yang aman, Sehat Mengurangi Gangguan dan Kerugian Terukur dan terverifikasi Pengakuan dan Bukti Pemenuhan Reputasi dan Peluang Bisnis. Baca juga : Dasar Hukum dan Dasar-Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) PP No. 50 Tahun 2012 PP.50/12 一 22 Pasal Lamp. 1 一