Pengertian Sistem Manajemen K3 (SMK3) dan Identifikasi Bahaya dari Aktivitas Kerja pada Perusahaan

Sistem Manajemen K3 (SMK3) 

Sistem Manajemen K3 adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kewajiban K3 dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna tercapainya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. 


Manajemen K3 

Manajemen untuk pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kewajiban K3 dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna tercapainya tempat kerja yang aman dan  efisien dan produktif. 


Manfaat Penerapan K3

  • Cegah dan tekan Kecelakaan  Angkibat Kerja atau Penyakit Akibat Kerja 
  • Kesadaran K3
  • Lebih Efektif 
  • Tempat Kerja yang aman, Sehat 
  • Mengurangi Gangguan  dan Kerugian 
  • Terukur dan terverifikasi
  • Pengakuan dan Bukti Pemenuhan 
  • Reputasi dan Peluang Bisnis. 

PP No. 50 Tahun 2012
  • PP.50/12 一 22 Pasal
  • Lamp. 1 一 Penerapan 
  • Lamp. 2 一 Penilaian Penerapan 
  • Lamp. 3 一 Laporan Audit  

SMK3 PP NO. 50 TAHUN 2012 VS ISO 45001:2018

Parameter SMK3 PP No 50 Tahun 2012 
  • 5 Prinsip 
  • 12 Elemen 
  • 44 Sub Elemen
  • 166 Kriteria 

Prinsip dan Elemen K3
  1. Prinsip K3 tentang  Penetepan Kebijakan K3. Elemen, (1) Pembangunan dan Pemeliharaan Komitmen. 
  2. Prinsip K3 tentang Perencanaan K3. Elemen, (2) Pembuatan dan Pendokumentasian Rencana K3, (3) Pengendalian Perencanaan dan Peninjauan Kontrak. 
  3. Prinsip K3 tentang Pelaksanaan Rencana K3. Elemen, (4) Pengendalian Dokumen, (5) Pembelian dan Pengendalian Produk, (6) Keamanan bekerja berdasarkan  SMK3, (7) Standar Pemantauan. 
  4. Prinsip K3 tentang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja K3. Elemen, (8) Pelaporan dan Perbaikan Kekurangan, (9) Pengelolaan Material dan Perpindahannya, 10) Pengumpulan dan Penggunaan Data. 
  5. Prinsip K3 tentang Peninjauan dan Peningkatan K3. Elemen,  (11)  Pemeriksaan SMK3, (12) Pengembangan Keterampilan dan Kemampuan. 


Identifikasi Bahaya dari Aktivitas Kerja  

Bahaya 

Bahaya  yaitu  sesuatu yang dapat menyebabkan kecelakaan atau penyakit. Seperti Bahaya Fisik, Kimia, Biologi, Ergonomi, Pisikososial. 


Resiko 

Resiko  adalah kombinasi dan konsekuensi suatu kejadian yang berbahaya dan peluang terjadinya kejadian tersebut. 


Bahaya Fisik 

Bahaya Fisik adalah faktor didalam tempat kerja  yang bersifat fisik seperti : 

  • Kebisingan adalah semua suara yang tidak dikhendaki yang bersumber dari alat - alat peroses peroduksi atau alat-alat kerja yang pada tingkat tertentu dapat menimbulkan gangguan pendengaran. 
  • Getaran adalah gerakan bolak - balik cepat memantul keatas dan kebawah atau kebelakang dan kedepan. 
  • Electerikal
  • Penerangan adalah setiap  tempat  kerja harus memenuhi  syarat untuk melakukan pekerjaan. 
  • Iklim Kerja yaitu ketika suhu berada diatas atau dibawah batas normal keadaan ini memperlambat pekerjaan. 
  • Radiasi yaitu gelombang elektromagnetik yang berasal dari radiasi tidak mengion antara lain gelombang mikro  dan sinar ultra ungu. 

Bahaya Kimia  seperti :
  • Karsinogenik
  • Asam dan Basa
  • Bahan Mudah Meledak
  • Bahan Mudah Terbakar 
  • Oksidator
  • Dan bahan kimia berbahaya lainnya. 

Bahaya Biologi seperti :
  • Jamur
  • Bakteri 
  • Virus
  • Hewan Pengerat
  • Hewan Buas
  • Dll

Bahaya Ergonomi seperti :
  • Beban Berlebih
  • Salah Pengangkatan 
  • Postur Janggal
  • Pekerjaan Monoton
  • Pekerjaan Berulang 
  • Posisi Statis
  • Dll

Bahaya Pisikososial seperti :
  • Beban Kerja 
  • Bulliying
  • Harassment
  • Kelelahan
  • Dll

Pembuatan Job Safety Analysis (JSA) 

  • List aktivitas pekerjaan 
  • Tentukan bahaya dari aktivitas tersebut 
  • Tentukan pengendalian untuk bahaya yang muncul 
  • Tentukan penanggung jawab dari Aktivitas tersebut. 

Contoh pembuatan Job Safety Analiyst (JSA)  pada K3

Implementasi Job Safety Analiyst 
  • Buat JSA untuk masing-masing pekerjaan 
  • Semakin ditail JSA maka semakin baik. 
  • Libatkan personil terkait dalam membuat dokumen JSA. 
  • Komunikasi JSA yang sudah dibuat sebelum memulai  aktivitas. 
  • Hanya mulai pekerjaan jika pengendalian pada JSA sudah dilakukan 
  • Stop pekerjaan jika apabila saat bekerja ditemukan hal-hal yang tidak nyaman. 

Faktor- faktor yang berkontrobusai terhadap penyebab kecelakaan dapat di kelompokan menjadi lima kategori  :
  1. Faktor Manusia : Tindakan - tindakan yang diambil atau tidak diambil, untuk Mengontrol cara kerja yang dilakukan. 
  2. Faktor  Material  : Resiko ledakan, kebakaran, tarauma paparan zat tak terduga untuk zat yang sangat beracun seperti zat asam. 
  3. Faktor Peralatan  : Peralatan jika tidak terjaga dengan baik, rentang terhadap kegagalan  yang dapat menyebabkan kecelakaan. 
  4. Faktor Lingkungan : Lingkungan mengacu pada keadaan tempat kerja. Suhu, Kelembaban, Kebisingan, Udara dan kualitas pencahayaan. 
  5. Faktor Proses : Ini termasuk resiko yang timbul  dari proses produksi  dan produk sampingan seperti panas, debu, kebisingan, uap dan asap. 

 

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lowongan kerja PT Dwida Jaya Tama

Lowongan Kerja PT Deka Sari Pekasa (INNOLA)

Lowongan Kerja PT Daelim International Inc

Lowongan kerja PT JKS PRECAST